Sudah menemukan pemasok dan calon pembeli, tetapi belum yakin dasar izin usahanya? Perusahaan perlu memahami Izin Pengangkutan Dan Penjualan sebelum membeli dan menjual komoditas tambang. Ketepatan izin penting agar kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan pasokan berasal dari sumber yang sah. Kami akan membantu kita melihat hal-hal yang perlu diperiksa sebelum perusahaan melangkah. KBLI adalah kode klasifikasi yang menunjukkan jenis kegiatan usaha perusahaan. Dengan memahami fungsinya, perusahaan dapat menilai ruang lingkup izin, menyiapkan dokumen, dan memahami proses pengajuan serta kewajiban setelah izin terbit. Jangan mulai bertransaksi hanya karena pemasok dan pembeli sudah tersedia. Kenali fungsi izin terlebih dahulu sebelum menilai kelayakan usaha perusahaan.

Pokok penting
- Periksa dasar izin sebelum bertransaksi.
- Pastikan sumber pasokan berasal dari pemegang izin yang sah.
- Sesuaikan KBLI dengan komoditas yang diperdagangkan.
- Perhatikan masa berlaku dan pelaporan setelah izin terbit.
- Cocokkan kewenangan izin dengan kategori komoditas.
Apa fungsi Izin Pengangkutan Dan Penjualan bagi perusahaan?
IPP memberi perusahaan izin untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas tambang mineral atau batubara dari sumber yang sah. IPP bukan izin menambang, melainkan dasar kegiatan pengangkutan penjualan komoditas.
UU No. 3 Tahun 2020 mengatur cakupan tersebut. Pemegang IUP tahap Operasi Produksi dapat menggunakan pemegang IPP saat tidak melakukan pengangkutan dan penjualan sendiri. Ketentuan ini tercantum dalam PP No. 96 Tahun 2021 Pasal 46.
IPP mencakup pembelian, pengangkutan, dan penjualan, bukan kegiatan menambang. Pemegang IUP dapat memakai pemegang IPP jika tidak menjalankan pengangkutan dan penjualan sendiri.
Aturan juga memakai sebutan IUP Operasi Produksi Khusus untuk pengangkutan dan penjualan. Sebutan itu tidak mengubah perbedaan fungsi antara izin tersebut dan izin penambangan. Pasal 135 PP No. 96 Tahun 2021 menyebut pemohon dapat berupa badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan.
Permohonan pada dasarnya diajukan kepada Menteri. Perpres No. 55 Tahun 2022 mendelegasikan pemberian izin untuk mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan. Karena itu, kategori komoditas menentukan kewenangan yang berlaku.
IPP merupakan satu dari delapan perizinan subsektor mineral dan batubara. Data Kepmen ESDM No. 301 Tahun 2022 mencatat sumber daya batubara 110,07 miliar ton dan cadangan 36,28 miliar ton. Sumber daya mineral logam tercatat lebih dari 93 miliar ton, dengan cadangan lebih dari 3 miliar ton. Angka ini memberi konteks tentang komoditas tak terbarukan, bukan alasan untuk mengabaikan aturan.
KBLI menunjukkan jenis kegiatan usaha perusahaan, termasuk perdagangan komoditas. Selanjutnya, cocokkan jenis komoditas, KBLI, dan berkas pemohon sebelum mengajukan izin pengangkutan.

Apa syarat dan KBLI yang perlu disiapkan?
Perusahaan pemasok batubara dan perusahaan pemasok mineral logam perlu memilih KBLI perdagangan yang sesuai. Kode yang tepat membantu menunjukkan jenis kegiatan usaha perusahaan.
Pasal 135 PP No. 96 Tahun 2021 menetapkan dokumen inti dan bukti sumber pasokan sebagai persyaratan permohonan. Cocokkan juga dokumen pendukung agar pemeriksaan izin usaha perusahaan lebih lancar.
Persyaratan badan usaha dan sumber pasokan
Dokumen inti mencakup surat permohonan, NIB, susunan pengurus, daftar pemegang saham atau modal, dan daftar pemilik manfaat. Pemohon juga perlu menyertakan bukti pasokan melalui nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama yang masih berlaku.
Kerja sama pasokan dapat dibuat dengan pemegang IUP, IUPK, IUPK Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, IPR, SIPB, KK, PKP2B, atau IPP lain. Pastikan pihak pemasok memegang izin yang sah dan perjanjiannya belum berakhir.
Untuk pemeriksaan berkas, siapkan pula akta pendirian dan perubahan terakhir, SK Kemenkumham, NPWP perusahaan, serta surat pengukuhan PKP. Lengkapi berkas dengan identitas dan NPWP pengurus, serta dokumen pendukung pasokan yang tercantum dalam daftar persyaratan operasional.
Memilih KBLI sesuai komoditas
KBLI harus cocok dengan komoditas yang dimohonkan. Kode perdagangan tidak sama dengan kode penambangan hulu. Permen ESDM No. 5 Tahun 2021 memuat 38 KBLI subsektor mineral dan batubara; berikut beberapa contoh kode perdagangan.
| KBLI | Kegiatan | Komoditas terkait | Jumlah dalam daftar |
|---|---|---|---|
| 46610 | Perdagangan besar bahan bakar padat dan cair | Batubara | 1 |
| 46620 | Perdagangan besar logam dan bijih logam | Mineral logam | 1 |
| 46634 | Perdagangan besar semen, kapur, dan pasir | Batuan dan bahan sejenis | 1 |
| 46641 | Perdagangan besar mineral bukan logam | Mineral bukan logam | 1 |
Tabel ini memberi contoh kode, bukan pengganti pengecekan KBLI sesuai komoditas dan ketentuan terkini. Periksa kecocokan dokumen dan kode sebelum mengirim permohonan melalui sistem perizinan.
Bagaimana proses, masa berlaku, dan kewajiban pemegang IPP?
Pengajuan IPP dilakukan secara daring melalui layanan ESDM yang terintegrasi dengan OSS RBA. Alur pengajuan dan kewenangan mengikuti kategori komoditas serta layanan yang tersedia.
Sejak 1 Januari 2022, IPP dan IUJP termasuk dua dari delapan izin Minerba yang disebut terintegrasi dengan OSS PBBR dan dilimpahkan ke BKPM. Informasi itu merupakan konteks kebijakan pada tanggal tersebut, bukan jaminan bahwa alur layanan saat ini selalu sama. Masa berlaku IPP adalah lima tahun, dan perpanjangan berlaku lima tahun setiap kali.
Mengajukan melalui sistem perizinan daring
Pemohon mengajukan permohonan melalui sistem perizinan daring ESDM yang terhubung dengan OSS RBA. Pastikan kategori komoditas dan kewenangan penerbit sesuai dengan layanan yang tersedia. Waktu proses dan biaya tidak perlu diasumsikan tanpa ketentuan yang jelas.
Menjalankan izin setelah terbit
Pemegang IPP dapat membeli, mengangkut, dan menjual komoditas dari pemegang IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, izin operasi produksi khusus pengolahan atau pemurnian, IPR, IPP lain, KK, atau PKP2B. Pemegang izin juga dapat membangun atau memakai stockpile, dermaga, atau pelabuhan khusus sesuai aturan.
Ajukan perpanjangan paling lambat satu bulan sebelum izin berakhir. Pemegang IPP wajib terdaftar di MODI, sistem data Minerba. Data MODI terhubung dengan EPNBP, MOMS, MVP, ERKAB, MINERS, dan EDW untuk mendukung pelaporan serta pembayaran terkait.
Gunakan lima pemeriksaan ini untuk menjaga kegiatan tetap patuh:
- Pastikan komoditas berasal dari pemegang izin yang sah.
- Jangan membeli komoditas di mulut tambang.
- Laporkan rencana penjualan saat menambah kerja sama.
- Kirim laporan berkala setiap tiga bulan dan LHV paling lambat sepuluh hari setelah bulan berakhir.
- Patuhi aturan lalu lintas dan batas muatan sesuai kelas jalan umum.
Laporan kegiatan disampaikan melalui MVP, berkala setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu jika diminta. LHV surveyor juga wajib disampaikan setiap bulan. Pasal 76 melarang pengangkutan atau penjualan dari sumber tanpa izin yang diakui, pengalihan izin, serta kepemilikan izin pertambangan tertentu oleh pemegang IPP. IPP yang diterbitkan gubernur tidak boleh dipakai untuk kegiatan lintas provinsi atau negara.
Perpanjangan harus diajukan paling lambat satu bulan sebelum izin berakhir. Kewajiban pelaporan dan batas wilayah juga menentukan kepatuhan pemegang IPP.
Sebelum kegiatan usaha pertambangan berjalan, periksa kewenangan penerbit, tenggat perpanjangan, dan kewajiban pelaporan.
Kesimpulan
Kesiapan dokumen dan sumber komoditas yang sah menjadi dua hal penting sebelum melangkah. Kecocokan pasokan dan KBLI membantu perusahaan menilai kesiapan izin usaha sebelum memulai kegiatan.
Periksa kewenangan dan ketentuan yang berlaku untuk komoditas yang akan diperdagangkan. Dengan begitu, usaha pertambangan dapat dimulai dengan dasar yang sesuai, bukan sekadar kesepakatan jual-beli.
Hubungi admin Halolegalitas di 085281817699 untuk konsultasi gratis.
FAQ
Apa itu IPP?
IPP adalah izin untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas tambang mineral atau batubara. Izin ini mengatur kegiatan perdagangan dan pemindahan komoditas, bukan kegiatan menambang. Perusahaan tetap perlu memastikan barang berasal dari sumber berizin dan kegiatan sesuai kategori izin. Kesesuaian KBLI serta kewenangan penerbit juga perlu diperhatikan saat mengajukan permohonan.
Siapa yang mengeluarkan perizinan?
Pada dasarnya, Menteri memberikan IPP. Perpres No. 55 Tahun 2022 mendelegasikan pemberian izin untuk mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan. Kewenangan dapat berbeda menurut kategori komoditas yang diajukan. Karena itu, pemohon perlu mencocokkan jenis komoditas dengan layanan dan kewenangan penerbit yang berlaku, bukan menganggap semua permohonan diproses oleh pihak yang sama.
Berapa biaya perizinan usaha?
Biaya perizinan usaha bergantung pada kategori dan rincian layanan yang digunakan. Jangan memakai nominal perkiraan sebagai biaya resmi. Mintalah rincian biaya pemerintah sesuai kategori komoditas, lalu pisahkan dari biaya jasa konsultasi jika menggunakan layanan profesional. Konsultasi melalui Halolegalitas gratis dengan menghubungi admin di 085281817699. Rincian yang terpisah membantu perusahaan memahami pengeluaran sebelum mengajukan permohonan.
NIB apakah termasuk izin usaha?
NIB merupakan persyaratan identitas usaha, tetapi tidak menggantikan IPP. Pemohon tetap perlu memenuhi persyaratan lain, termasuk dokumen badan usaha dan bukti sumber pasokan yang berlaku. NIB membantu mengenali badan usaha dalam proses permohonan, sedangkan izin yang diminta tetap menjadi dasar kegiatan pembelian, pengangkutan, dan penjualan komoditas tambang. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
Apakah IPP sama dengan IUP Operasi Produksi?
Tidak, IPP berbeda dari IUP Operasi Produksi. IUP Operasi Produksi berkaitan dengan tahap kegiatan penambangan, sedangkan IPP mencakup pembelian, pengangkutan, dan penjualan komoditas. Pemegang IUP yang tidak melakukan pengangkutan dan penjualan sendiri dapat menggunakan pemegang IPP. Perbedaan ini penting agar perusahaan tidak menganggap izin perdagangan sebagai izin untuk mengambil komoditas dari tambang.
Apakah IPP dapat digunakan untuk semua jenis mineral dan batubara?
Tidak otomatis. Komoditas yang diajukan harus sesuai dengan KBLI, kategori izin, dan kewenangan yang berlaku. Kode perdagangan batubara, mineral logam, batuan, dan mineral bukan logam tidak selalu sama. Perusahaan perlu mencocokkan kode serta jenis komoditas dalam permohonan, lalu memastikan cakupan izin sesuai dengan rencana kegiatan usaha yang akan dijalankan.